- Back to Home »
- Penyebab jatuhnya 7 kabinet di indonesia
Penyebab kabinet mengalami jatuh bangun pada masa demokrasi liberal
adalah akibat kebijkaan-kebijakan yang dalam pandangan parlemen tidak
menguntungkan Indonesia ataupun dianggap tidak mampu meredam
pemberontakan-pemberontakan di daerah. Sementara keberlangsungan
pemerintah sangat ditentukan oleh dukungan di parlemen.
A. Kabinet Natsir (6 september 1950-21 maret 1951)
Penyebab jatuhnya Kabinet Natsir dikarenakan kegagalan Kabinet ini
dalam menyelesaikan masalah Irian Barat dan adanya mosi tidak percaya
dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan
DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD
terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga
Kabinet Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
B. Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952)
Kejatuhan Kabinet Soekiman merupakan akibat dari ditandatanganinya
persetujuan bantuan ekonomi dan persenjataan dari Amerika Serikat kepada
Indonesia atas dasar Mutual Security Act ( MSA ). Peretujuan ini
menimbulkan tafsiran bahwa Indonesia telah memasuki Blok Barat, yang
berarti bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negri Indonesia
yang bebas aktif. Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan
Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR
akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan
mandatnya kepada presiden.
C. Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari
Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus
mengembalikan mandatnya pada presiden pada tanggal 2 Juni 1953.
D. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
NU menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan
dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya
pada presiden.
E. Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)
Setelah hasil pemungutan suara diumumkan dan pembagian kursi di DPR
diumumkan, maka tanggal 2 Maret 1956, Kabinet Burhanuddin Harahap
mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada Presiden, untuk dibentuk
kabinet baru berdasarkan hasil pemilihan umum. Sebenarnya kabinet ini
seandainya terus bekerja tidak apa-apa selagi tidak ada mosi tidak
percaya dari parlemen. Tetapi secara Etika politik demokrasi
parlementer, kabinet ini dengan sukarela menyerahkan mandatnya, setelah
berhasil melaksanakan Pemilu baik untuk anggota DPR maupun konstituante.
F. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi (Januari 1957), membuat
kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada Presiden
pada tanggal 14 Maret 1957.
G. Kabinet Djuanda Kartawidjaja( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli
1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.