- Back to Home »
- Kabinet Natsir
Posted by : Unknown
Selasa, 20 Januari 2015
A.
Terbentuknya
Pemerintah berdasarkan UUDS 1950
Dalam kurun waktu 9 tahun tepatnya
pada tahun 1950-1959 setelah negara Indonesia menjadi sebuah negara kesatuan banyak
hal yang terjadi di tubuh pemerintahan Indonesia. Pada tahun 1950 UUDS
(undang-undang sementara) mulai di berlakukan sebagai pengganti Undang-undang
yang sebebulmnya yaitu Undang-undang berdasarkan konstitusi RIS. Selama 9 tahun telah terjadi pergantian
kabinet, sehingga dapat dikatakan kabinet itu belum bisa untuk melakukan
progaram kerjanya karena waktu yang dimiliki sangat relatif pendek. Dalam
pemerintahan berdasarkan UUDS tahun 1950 adalah pemerintahan dengan bentuk
parlementer yang dalam menjalankan kabinetnya di pemerintahan posisinya
tergantung parlemen sehingga jatuh bangunnya kabinet tergantung oleh Parlemen.[1]
Pada tabggal 27 Desember 1949,
negeri Belanda secara resmi menyerahkan kedaulatan atas Indonesia, tidak
termasuk Papua, kepada RIS, sebuah negara federal yang hanya bertahan secara
utuh selama beberapa minggu saja. Ada beberapa sentimen pro-republik di
negara-negara federal yang didirikan oleh Belanda.[2]
Tanggal
23 Januari 1950 Westerling dan sekitar 800 orang serdadunya merebut
tempat-tempat penting di Bandung, tetapi komisaris tingginya mendesak agar
mundur pada hari itu juga.[3] Hari
berikutnya, Westerling merencanakan untuk menyerang kabinet RIS.
Serdadu-serdadu Westerling memasuki Jakarta, namun dapat dipukul mundur. Pada
bulan Februari, Westerling meninggalkan Indonesia.
Setelah
ditangkapnya beberapa pemimpin Pasundan yang dicurigai sebagai bagian dari
komplotan Westerling mendorong parlemen negara bagian meminta pada tanggal 27
Januari 1950 agar Pasundan dibubarkan. Sampai akhir bulan Maret sebagian besar
negara federal yang kecil telah memutuskan untuk membubarkan diri dan bergabung
dengan republik. Kabinet Hatta merasa dibawa oleh suatu gelombang persatuan dan
dipaksa melakukan persiapan-persiapan legislatif.
Pada
bulan Mei dibentuklah suatu kabinet baru Indonesia Timur dengan tujuan
membubarkan negara itu dan melebur diri kedalam sebuah negara kesatuan
Indonesia. Akhirnya pada saat peringatan ulang tahun proklamasi kemerdekaan
yang kelima pada tanggal 17 Agustus 1950 semua struktur konstitusional semasa
tahun-tahun revolusi secara resmi dihapuskan. Republik Indonesia Serikat (RIS)
menjadi Republik Indonesia, serta di dalamnya terdapat negara-negara Sumatra
Timur serta Indonesia Timur digantikan oleh suatu Republik Indonesia yang baru,
yang memiliki konstitusi kesatuan (namun bersifat sementara).
Setelah dibubarkannya RIS, sejak
tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang bersifat Liberal.
Demokrasi liberal yang dilakasanakan oleh bangsa Indonesia menganut sistem
parlementer barat. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi
dan berdasarkan Undang - Undang Dasar Sementara (UUDS) tahun 1950. Pemerintahan
RI dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang
perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ). Perdana Mentri
merupakan kepala negara, serta kebinet bertanggung jawab kepada perdana mentri.
Sistem politik pada masa demokrasi
liberal yang bebas telah mendorong lahirnya partai-partai politik, karena dalam
sistem kepartaian menganut sistem multi partai. Konsekuensi logis dari
pelaksanaan sistem politik demokrasi liberal parlementer barat dengan sistem multi
partai yang dianut, maka partai-partai inilah yang menjalankan
pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 –
1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu
lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan
dalam empat kabinet.
B.
Pelaksanaan
Sistem Pemerintahan Kabinet Natsir
1. Pembentukan
Kabinet Natsir
Dalam kurun waktu lima tahun dari
tahun 1950 sampai 1955 terdapat empat kabinet yang bergantian memerintah
pemerintahan Indonesia. Mulai dari kabinet Natsir, lalu berturut-turut kabinet
Sukiman, kabinet Wilopo, dan kabinet Ali Sastroamidjojo. Dan dari kabinet-kabinet
tersebut tidak ada kabinet yang dapat melaksakan progamnya karena adanya
kelompok oposisi yang saling menjatuhkan. Dalam setiap kabinet, kebanyakan
menterinya merupakan orang yang ahli dalam bidangnya, dan didukung dengan
koalisi partai.
Kabinet Natsir memerintah dari
tanggal 6 September 1950 sampai tanggal 21 Maret 1951 adalah kabinet koalisi
dengan berintikan partai Masyumi. Akan tetapi PNI tidak mendapat kedudukan
dalam kabinet ini, kebanyakan dari kabinet ini adalah orang-orang dari partai Masyumi,
walaupun didalam menterinya terdapat orang-orang non partai.
Impian dari Natsir sendiri adalah
kabinet yang dipimpinnya bersifat nasionalisme dengan koalisi dari berbegai
partai. Namun hal ini tidak dapat terlaksanakan karena adanaya perebutan kursi
didalam susunan menteri didalam kabinet antana PNI dan Masyumi. Sehingga
terjadi ketidak senangan dari pihak PNI sehingga adanya kesulitan untuk
mengajak PNI masuk kedalam kabinetnya.
Dalam hal ini Natsir berpendapat
bahwa partainya mempunyai lebih banyak hak dibanding partai lainnya. Namun PNI
tidak setuju dengan hal tersebut karena baginya semua partai juga berhak atas
kedudukan didalam pemerintah. Tuntutan dari pihak PNI yaitu agar orang-orang
yang menduduki jabatan sebagai menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan
menteri pendidikan. Dalam hasil dari perundingan PNI bersetia melepas menteri
luar negri diisi oleh orang Masyumi dan menteri pendidikan untuk partai lain.
Namun keinginan PNI untuk mendapat kursi jabatan dalam negri harus pupus setelah
ditentukkan menteri dalam negri harus diserahkan kepada partai Masyumi. Hal ini
dianggap dari pihak PNI tidak adil, karna perdana menteri sendiri sudah
dipegang oleh partai Masyumi.
Selain mendapat kecaman dari pihak
partai lain, kabinet Natsir juga mendapat kencaman dari partai sendiri yaitu
Masyumi. Kencaman itu ditujukan untuk keputusan konggres Desember 1949 yang
melarang ketua umum partai untuk menjadi menteri. Sebenarnya maksud dari isi
konggres ini adalah adanya
pengkonsolodasi partai, namun diubah oleh Dewan Partai di Bogor tanggal 3
sampai 6 Juni 1950 banha sistem federal tidak dapat dipertahankan lagi. Supaya
keputusan konggres ini tidak terlalu dilanggar, maka Natsir dinonaktifkan dari
ketua umum partai Masyumi.dan digantikan oleh Jusuf Wibisono.
2. Pelaksanaan
Kabinet Natsir
Progam-progam kerja dari kabinet
Natsir yang penting ialah :
1. menggiatkan
usaha keamanan dan ketentraman;
2. mencapai
konsolidasi dan menyempurnakan sususnan pemerintahan;
3. menyempurnakan
organisasi Angkatan Perang dan pemulihan bekas anggota-anggota tentara dan
gerilya kedalam masyarakat;
4. memperjuangkan
penyelesaian soal Irian Barat secepatnya;
5. mengembangkan
dan memperkuat kekuatan ekonomi rakyat sebagai dasar untuk melaksanakan ekonomi
nasional yang sehat. [4]
6. Mempersiapkan
dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Konstituante dalam waktu yang
singkat,
7. Mebantu
pembangunan perumahan rakyat serta memperluas usaha-usaha meninggikan derajat
kesehatan dan kecerdasan rakyat.
Adapun
susunan menteri dalam kabinet Natsir yaitu :
No.
|
Jabatan
|
Nama
Menteri
|
Partai
Politik
|
1.
|
Perdana Menteri
|
Mohammad Natsir
|
Masyumi
|
2.
|
Wakil Perdana Menteri
|
Hamengkubuwono IX
|
-
|
3.
|
Menteri Luar Negri
|
Mr. Mohammad Roem
|
Masyumi
|
4.
|
Menteri Dalam Negeri
|
Mr. Assaat
|
-
|
5.
|
Menteri Pertahanan
|
Dr. Abdul Halim
|
-
|
6.
|
Menteri Kehakiman
|
Wongsonegoro
|
PIR
|
7.
|
Menteri Penerangan
|
Pellaupessy
|
Demokrat
|
8.
|
Menteri Keuangan
|
Syifruddin
Prawiranegara
|
Masyumi
-
|
9.
|
Menteri Pertanian
|
Tandiono Manu
|
PSI
|
10.
|
Menteri Perdagangan dan
Perindustrian
|
Dr. Sumitro
Djojohadikusumo
|
PSI
-
|
12.
|
Menteri Perhubungan
|
Ir. Djuanda
|
-
|
12.
|
Menteri Pekerjaan Umum dan
Perindustrian
|
Ir. H. Johannes
|
PIR
|
13.
|
Menteri Perburuhan
|
R. P. Suroso
|
Parindra
|
14.
|
Menteri Sosial
|
F. S. Harjadi
|
Katholik
|
15.
|
Menteri Pendidikan, Pengjaran dan
Kebudayaan
|
Dr. Bahser Djohan
|
-
|
16.
|
Menteri Agama
|
K.K. A. Wahis Hasyim
|
Masyumi
|
17.
|
Menteri Kesehatan
|
Dr. Johannes Leimena
|
Parkindo
|
18.
|
Menteri Negara
|
Harsono Tjokroaminoto
|
PSII
|
Catatan:
1.
Pada tanggal 8 Desember 1950 Abdul
Halim mundur karena alasan kesehatan, perannya digantikan oleh Hamengku Buwono
IX
2.
Pada tanggal 18 Desember 1950 mundur
karena partainya (PSII) keluar dari kabinet
Kebijakan luar negeri dari kabinet
Natsir ini adalah bebas dan netral, walaupun dalam kenyataanya masih bisa
dibilang condong ke negara-negara Barat. Pada bulan September 1950, Indonesia
diterima sebagai anggota PBB. Pemerintahan Natsir mengalami keuntungan ekonomi
yang terjadi karena perang Korea,yaitu naiknya harga komoditi. Hal ini membuat
adanya pendapat tentang ekspor dan bea ekspor dari para politisi yang berkuasa
dipemerintahan. Namun menteri perekonomian pada saat itu yaitu Syaffrudin
Prawinegara menolak menggunakan hal-hal semacam itu untuk mendapatkan
keuntungan. Kabinet Natsir lebih berkonsentrasi pada pemulihan kembali perekonomian
dan pemuliahan keamanan negara.[5]
Kabinet Natsir sering disebut
dengan Kabinet “dagang sapi” dengan sifat tawar menawar. Dalam hal ini yang
dimaksud politik “dagang sapi” ini mencari yang ideal dalam membentuk kabinet
koalisi. Natsir mendapat kesulitan dari partai-partai yang mempunyai wakil
didalam kabinetnya karena ada pula kencaman dari dalam parlemen terhadap
kabinet. Diantara beberapa tuntutan dari partai itu sendiri seperti diadakannya
tindak lanjut terhadap kabinet dan bahkan ada yang meminta untuk membubahkan
kabinet Natsir ini.[6]
Sifat tawar-menawar dari
pembentukan kabinet Natsir ini hanya akan memperpanjang waktu dan memperlambat
pembentukan kabinet. Sehingga terkadang banyak parti yang belum siap dengan
calon menterinya. Selain itu pemilihan menteri juga didasarkan pada sifat suka
tidak suka yang lebih bersifat keindividualan. Sehinggal hal ini membuat banyak
diantara menteri yang menjadi menteri dulu baru memperdalam bidang yang
bersangkutan yang diberikan kepada menteri ini.
Sukiman berpendapat terhadap
kabinet Natsir merupakan zaken kabinet,
karena bukan kabinet yang terdiri dari berbagai partai politik. Sehingga
membuat sifat koalisi yang diminta oleh Presiden dalam kabinet tidak terlaksana
dengan baik, dan sistem koalisi juga tidak dapat dipertahankan.
Adanya campur tangan Presiden dan
Tentara dalam kabinet Natsir. Walaupun peran Presiden tidak terlalu menonjol,
namun beliau sering melakukan pembicaraan dengan waki-wakil partai didalam
forum. Sedangkan keikut sertaan tentara dalam kabinet ini, seperti tuntutan
dari tentara yang menginginkan adanya pergantian menteri pertahanan yang
diganti oleh otrang nonpartai. Sehingga Natsir tidak mampu untuk menolak
masalah itu.
Permasalahan yang sangat penting
didalam kabinet Natsir yaitu tentang Irian Barat. Perundingan yang dilakuakan
antara Indonesia dan Belanda pada tanggal 4 Desember 1950 tidak berjalan dengan
baik. Dan hal ini membuat opsi tidak percaya dari pihak lain. Krisis ditambah
lagi ketika Hadikusumo dari partai PNI sekitar pencabutan PP No. 39/1950
tentang pemilihan anggota perwakilan daerah supaya lebih demokratis.
C.
Penyebab
Runtuhnya Kabinet Natsir
Dalam sebuah negeri yang masih menunjukkan adanya
kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan tradisi- tradisi otoriter, maka
banyak hal bergantung pada kearifan dan nasib baik kepemimpinan negeri itu.
Akan tetapi, sebagian sejarah bangsa Indonesia sejak tahun 1950 merupakan kisah
tentang kegagalan rentetan pimpinan untuk memenuhi harapan- harapan tinggi yang
ditimbulkan oleh keberhasilan mencapai kemerdekaan. Akan tetapi, pada tahun
1957, percobaan demokrasi pertama ini telah mengalami kegagalan, korupsi
tersebar luas, kesatuan wilayah negara terancam, keadilan sosial belum
tercapai, masalah- masalah ekonomi belum terpecahkan, dan banyak harapan yang
ditimbulkan oleh Revolusi tidak terwujud.[7]
Suatu ketidakefisienan dalam suatu pemerintahan
pastilah terjadi. Program- program yang telah direncanakan oleh pemerintah dan
disusun dengan sebaik- baiknya, bisa saja dalam pelaksanaannya terjadi suatu
ketimpangan. Atau bisa juga semua persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan sudah
sangat demikian baiknya, namun masih adanya ketidakpuasan yang dialami oleh
masyarakat.
Sistem pemerintahan yang pernah ada di Indonesia
tentunya pernah mengalami suatu masa kejayaan. Akan tetapi, setelah kejayaan
tersebut diraih sesuai dengan siklus sejarah maka suatu pemerintahan akan
mengalami suatu penurunan hingga tibalah saat- saat keruntuhannya. Begitu pula
dengan kabinet Natsir, setelah berhasil memimpin dan menata Indonesia, ada
beberapa hal yang menjadi penyebab runtuhnya kabinet Natsir.
Penyebab jatuhnya kabinet Natsir dikarenakan
kegagalan kabinet ini dalam menyelesaikan masalah Irian Barat dan adanya mosi
tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan peraturan pemerintah mengenai DPRD
dan DPRDS.
Kabinet
natsir didimisioner sejak 21 Maret 1951 dan mengundurkan diri setelah DPR
menerima mosi S. Hadikusumo tentang pencabutan PP Nomor 39/1950 tentang
pembekuan DPRD. Menteri Asaat ( Menteri Dalam Negeri) tidak menyetujui mosi
tersebut dan kabinet sependapat dengan Asaat, maka kemudian mengundurkan diri.
Kabinet Natsir mengundurkan diri karena tidak mau menerima mosi DPR, walaupun
Kabinet belum di jatuhi Mosi Tidak Percaya dari DPR ini menjadi sifat dari
Kabinet-kabinet pada masa UUDS 1950, walaupun sistem yang dianut oleh UUDS 1950
adalah perlementer, dimana parlemen dapat menggulingkan Kabinet, tetapi
sepanjang 1950-1959 kabinet tidak hanya mosi tidak percaya , tetapi suara-suara
luar kabinet sudah menyebabkan Kabinet mengundurkan diri. [8]